Den Haag (ANTARA News) - Politisi anti-Islam Geert Wilders bisa diadili atas tuduhan menghasut kebencian rasial, pengadilan di Den Haag memutuskan pada Jumat.

Pengadilan itu akan menjadi ajang untuk menguji hak kebebasan berpendapat yang dilatarbelakangi unsur politik di Belanda.

Hakim Hendrik Steenhuis menolak argumen pengacara Wilders bahwa kliennya mendapat perlakuan diskriminatif.

Hakim Steenhuis mengatakan jaksa punya peluang yang luas dalam menentukan kapan mereka pikir seseorang telah melewati batas pernyataan yang bersifat menyerang menjadi pernyataan yang berunsur diskriminasi.

Steenhuis menetapkan persidangan tersebut akan berlangsung selama tiga pekan yang dimulai tanggal 31 Oktober, yang berarti vonis cenderung akan dijatuhkan pada bulan Desember, menjelang pemilihan nasional pada Maret mendatang.

Partai sayap kanan asal Wilders, yaitu Partai Kebebasan, bersaing ketat dengan partai konservatif VVD yang merupakan partai asal Perdana Menteri Belanda Mark Reutte, dalam beberapa poling jajak pendapat.

Wilders menanggapi keputusan pengadilan tersebut dengan mengatakan bahwa dia diadili atas "apa yang jutaan orang (Belanda) pikirkan".

Dalam sosial media Twitter, dia mengindikasikan proses hukum yang dijalankan terhadap dirinya memiliki motif politis.

Sebelumnya, Wilders dituduh diskriminatif dan menghasut secara rasis dalam pidatonyanya pada 2014 lalu dalam sebuah acara televisi, di sebuah ruangan penuh pendukungnya yang meneriakan mereka ingin "lebih sedikit" orang Maroko di Belanda."

Beberapa melihat pernyataan itu sama dengan menyerukan orang-orang Maroko untuk diusir dan ribuan orang lainnya mengajukan pengaduan resmi.

Dalam sidang praperadilan, pengacara sang politisi Geert-Jan Knoops berargumen bahwa pernyataan kliennya dilindungi oleh hukum kebebasan berpendapat yang menurutnya harus ditafsirkan kebebasan terutama ketika mereka adalah bagian dari wacana politik.

Pada 2011, Wilders dibebaskan dari dakwaan atas penghasutan rasis yang menyebut Al-Quran harus dilarang dan "para penjahat" Maroko harus dideportasi.

Para hakim persidangan itu mengatakan Wilders dalam pidatonya memang menyatakan beberapa hal yang bersifat menyerang, namun dalam batasan yang sah dalam wacana politik.

Banyak pengamat merasa persidangan tersebut membantu meningkatkan popularitasnya karena ia mampu menampilkan dirinya sebagai juara dari kebebasan berpendapat.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016