Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta melantik Leonardy Harmainy Datuk Bandaro Basa sebagai anggota MPR pengganti antar waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Leonardy akan menggantikan Irman Gusman, yang kini dipenjara karena terbukti bersalah dalam perkara suap, dalam sisa jabatan 2014-2019.

Dalam pelantikan Leonardy, yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Oesman Sapta didampingi oleh Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis menurut siaran pers MPR.

"Kewajiban kita semua sebagai anggota MPR, wakil rakyat dan daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatiannya mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi yang sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat," kata Oesman, yang biasa disapa Oso. 

Menurut Oso, tugas dan wewenang MPR sesuai UUD Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 harus dijalankan agar MPR benar-benar mencerminkan hakikat sebagai sebuah lembaga permusyawaratan.

"Kita harus terus gelorakan visi MPR untuk menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat," katanya.

"Kami pimpinan MPR mengimbau dan mengajak kepada seluruh anggota MPR untuk bersama-sama pimpinan MPR menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta dapat berperan aktif dalam mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI," kata Oso.

Acara pelantikan juga dihadiri pemimpin fraksi Partai Nasdem Fadholi, serta Sekretatis Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono dan Sekretaris Jenderal DPD Sudharsono Hardjosukarto.


Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017