Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terbanyak mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dibanding penegak hukum lain selama 2016.

"Kasus yang ditangani kejaksaan terbilang lebih banyak, namun tidak bisa dibandingkan dengan penanganan kasus yang dilakukan KPK," kata Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah di Jakarta Rabu (31/5).

Wana menuturkan kejaksaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpusatkan di Jakarta.

Data ICW menunjukkan kejaksaan menangani 307 kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 671 orang dan kerugian negara mencapai Rp949 miliar pada 2016.

Polri mengungkap 140 kasus korupsi dengan 337!tersangka dan kerugian negara sekitar Rp337 miliar, serta uang suap Rp1,8 miliar.

KPK menangani 35 kasus korupsi dengan 103 tersangka termasuk kerugian negara senilai Rp164 miliar dan nilai suap Rp29,1 miliar.

Terkait koordinasi antarlembaga penegak hukum, Wana menilai saat ini sudah terjalin dengan baik antara kejaksaan, Polri dan KPK.

"Sudah berjalan (baik), namun memang harus diperkuat lagi," ujar Wana.

Wana mencontohkan terdapat beberapa kasus yang ditangani kejaksaan dan Polri, namun KPK memiliki kewenangan untuk melihat efektifitas penegak hukum di daerah.

Seperti kasus yang telah ditangani kejaksaan maupun Polri namun tidak terjadi peningkatan status hukumnya maka KPK harus mengambil peranan.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan jajaran jaksa agar meningkatkan kinerja menegakkan hukum.

Prasetyo menyampaikan hal itu usai Kejagung menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017