Jakarta (ANTARA News) - Istri Andi Narogong yaitu Inayah membeli rumah milik Antarini Malik yang merupakan anak Wakil Presiden ke-3 Indonesia Adam Malik di kawasan Menteng Jakarta Pusat.

"Saya bertemu wanita muda cantik, namanya kalau tidak salah ibu Inayah, harga jualnya (rumah) sekitar Rp70-an miliar," kata Antarini dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Antarini bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

Rumah itu terletak di Jalan Diponegoro no 17 Jakarta Pusat. Namun dalam persidangan pekan lalu pada 28 Agustus 2017, Inayah mengaku harga rumah yang dibelinya adalah Rp85 miliar.

"Nilai pembelian aset yang dijual itu berapa yang pasti? Kemarin disebut Rp85 miliar, saudara katakan Rp70 miliar, yang sebenarnya berapa?" tanya anggota majelis hakim Ansyori Saifuddin.

"Datanya Rp70-an miliar, itu berdasarkan data bank yang saya berikan ke KPK," jawab Antarini.

"Berdasarkan rekening koran ibu yang kami miliki transaksinya Rp85 miliar, pekan lalu Bu Inayah menyampaikan transaksinya Rp80 miliar, tapi dari catatan ke rekening saudara nilainya Rp85 miliar, benar tidak?" tanya Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri.

"Waktu itu kami buka harga Rp85 miliar saat itu jadinya hampir Rp80 miliar, sudah termasuk fee. Setiap pembayaran Bu Inayah selalu BBM (Blackberry Messenger) karena sering sekali karena dicicil sampai empat bulan," jawab Antarini.

Meski transaksi pembelian itu cukup besar,Antarini mengaku jumlah tersebut masih tergolong murah.

"Kalau di Menteng itu termasuk murah," ungkap Antarini.

Rumah itu dijual melalui agen properti Ray White. Namun dalam penandatangan akta notaris, yang melakukan penandatanganan adalah ibunya Inayah bernama Hidayah.

"Yang hadir tanda tangan kalau tidak salah yang agak sudah tua, tapi Inayah hadir," ungkap Antarini.

Penandatanganan itu dilakukan pada 2 Oktober 2013.

"Pernah juga dibayar dengan mata uang asing, saya sudah tidak ingat lagi jumlahnya penyidik sudah saya kasih 30 atau 40 ribu dolar AS," tambah Antarini.

(D017/A011)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017