Saya tidak mau mendengar lagi ada warga saya yang ditolak berobat atau melahirkan karena ketiadaan uang."
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menanggung biaya persalinan seluruh warganya yang dilakukan melalui peran bidan mulai 1 Januari 2018.

"Biaya persalinan ini akan ditanggung oleh alokasi dana subsidi kesehatan Kartu Bekasi Sehat (KBS) berbasis nomor induk kependudukan sebesar total Rp150 miliar yang sudah diajukan baru-baru ini," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, program persalinan gratis itu merupakan wujud kerja sama pihaknya dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bekasi yang telah dilaksanakan beberapa pekan lalu.

"Kita sudah ada kesepakatan dengan IBI, sehingga persalinan sudah tidak perlu bayar lagi," katanya.

Dikatakan Rahmat, KBS juga diklaim berlaku bagi proses persalinan yang membutuhkan tindakan khusus di seluruh rumah sakit swasta yang membuka layanan persalinan di Kota Bekasi.

"Jadi kalau lahiran di rumah sakit swasta dan butuh tindakan khusus seperti operasi, bisa langsung pakai KBS tanpa bayar, tanpa rujukan, tanpa paket, dan juga tidak berbelit," katanya.

Dikatakan Rahmat, proses klaim pembiayaan persalinan melalui bidan hanya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan sejak pengajuan dilakukan.

Ketentuan persalinan gratis berlaku bagi seluruh warga Kota Bekasi, termasuk mereka yang telah memiliki asuransi swasta, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, dan yang belum sama sekali tercover asuransi kesehatan.

"Saya tidak mau mendengar lagi ada warga saya yang ditolak berobat atau melahirkan karena ketiadaan uang," katanya.

Ketua Pengurus Cabang IBI Kota Bekasi, Nani Sumarni, menyampaikan bahwa jumlah bidan yang ada di Kota Bekasi saat ini ada 1.234 orang.

"Bidan tersebut berpraktik di 12 kecamatan Kota Bekasi dan sebagian di rumah sakit swasta," katanya.

Dia menyambut baik kerja sama itu sebagai bentuk kemudahan layanan bagi masyarakat dalam memperoleh hak atas kesehatan dirinya maupun keluarga.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017