Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meninjau kegiatan pengamanan dan sterilisasi gereja yang dilakukan aparat kepolisian jelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Didampingi Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar (Kombes Pol) Polisi Rudi Setiawan dan Komandan Rayon Militer 084 Bhaskara Jaya Kolonel (Kav) M Zulkifli, salah satunya Risma meninjau kegiatan sterilisasi di Gereja Katolik Santa Perawan Maria di Jalan Kepanjen Surabaya pada sekitar pukul 16.30, Jumat.

"Seperti tahun-tahun lalu, pengamanan masa liburan natal dan tahun baru kami lakukan bersama-sama jajaran forum pimpinan daerah, ada kepolisian dan TNI," katanya kepada wartawan di sela meninaju sterilisasi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan untuk pengamanan natal dan tahun baru di Kota Surabaya dilakukan oleh ribuan aparat gabungan bersama TNI dan Pemkot Surabaya.

"Dari Polrestabes Surabaya sendiri kami kerahkan 1.200 personel," ujarnya.

Sementara dari Pemkot Surabaya, Wali Kota Tri Rismaharini menyebut menurunkan 2.000 personel hingga di tingkat kelurahan.

"Kami sudah latih aparat di tingkat kelurahan dan membekalinya dengan peralatan seandainya terjadi apa-apa di permukiman, khususnya jika terjadi bencana yang disebabkan cuaca ekstrem," katanya.

Bahkan Risma menyatakan akan bersiaga untuk ikut menjaga keamanan Kota Surabaya selama masa liburan Natal dan Tahun Baru.

"Kalau perlu saya sendiri yang akan memimpin masuk ke rumah warga seandainya terjadi apa-apa, semisal kebakaran dan bencana alam lainnya. Ya, sebenarnya kita tidak ingin itu terjadi," ujarnya.

Sejumlah aparatur sipil negara Pemkot Surabaya tidak diizinkan libur selama masa liburan natal dan tahun baru, seperti petugas pemadam kebakaran, dinas kesehatan, dinas kebersihan dan pertamanan, serta aparat satuan polisi pamong praja dan lintas masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Tadi pasukannya lengkap sudah saya gelar di Balai Kota. Sejumlah Kepala Dinas yang saya sebutkan tidak holeh libur karena punya kewajiban menyiapkan petugas yang harus `on call` selama 24 jam selama masa liburan Natal dan Tahun Baru," tuturnya.


Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017