Nanti dirilis pukul 15.00 WIB."
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis Jennifer Dunn terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

"Nanti dirilis pukul 15.00 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Argo belum menjelaskan secara detail kronologis maupun barang bukti terkait penangkapan Jennifer Dunn.

Selain itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Suwondo Nainggolan juga membenarkan ada penangkapan seorang pengguna narkoba di kalangan artis bernama Jennifer Dunn.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018