Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan lahan tanah di Curug Tangerang Banten.

"Statement-nya setelah pemeriksaan ya," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Kamis.

Sandiaga yang mengenakan pakaian batik lengan panjang warna merah tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.10 WIB.

Sandiaga mengatakan tidak membawa dokumen atau berkas untuk persiapan menjalani pemeriksaan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan pemeriksaan Sandiaga tersebut untuk mengklarifikasi keterangan dari rekan bisnis Sandiaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Andreas Tjahjadi.

Sebelumnya, pengusaha Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 yang berpasangan dengan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan itu sempat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 31 April 2017.

Pada kesempatan itu, Sandiaga membantah telah menggelapkan uang hasil penjualan lahan tanah itu dan mengaku lega telah diperiksa sebagai saksi yang menunjukkan tidak ada indikasi keterlibatan tindak pidana yang dituduhkan.

"Tidak ada kekhawatiran yang sempat menjadi perhatian publik," ujar Sandiaga.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018