Nunukan (ANTARA News) - Sebuah speedboat atau kapal cepat yang memuat 15 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencananya bekerja di Negeri Sabah bertabrakan di perairan Malaysia.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Kaltim-Kaltara Octavianto melalui pesan tertulisnya, Selasa, mengatakan akibat kejadian tersebut empat orang dilaporkan mengalami luka berat.

Keempat TKI yang mengalami luka-luka adalah Andrea Aditya (15) mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, Dominggus Kosmos (36) asal NTT juga luka pada bagian kepala, Cius Pius (27) asal NTT luka pada bagian kepala, dan Moses (27) luka pada kepala, kening dan bahu robek.

Keempat penumpang yang mengalami luka serius itu dievakuasi ke Puskesmas Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu 11 orang penumpang lainnya selamat dan dipulangkan ke rumah calo masing-masing di Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan.

Berdasarkan informasi dari TNI AL lokasi kejadian tepat di Perairan Sei Melayu Pulau Sebatik Malaysia. Speedboat yang memuat TKI yang tidak dilengkapi dokumen keimigrasian itu bertabrakan dengan speedboat dari arah Tawau, Malaysia.

"Speedboat yang mengangkut TKI ilegal rusak parah, sedangkan speedboat lawannya tidak diketahui karena melarikan diri," kata Octavianto.

Ditengarai TKI tersebut berangkat ke Tawau melalui Sungai Desa Aji Kuning Kecamatan Sebatik Tengah tepatnya di patok "3" perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Pewarta: Muhammad Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018