Baturaja (ANTARA News) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu senilai Rp600 juta dari tiga orang tersangka yang ditangkap pihak kepolisian setempat.

"Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka HA (23) warga Baturaja Timur dengan barang bukti satu butir ekstasi," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari, didampingi Kasat Narkoba AKP AK Sembiring di Baturaja, Jumat.

Kapolres mengatakan, dalam mengungkap kasus narkoba tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 548,18 gram senilai Rp600 juta dan pil ekstasi berjumlah 117 butir senilai Rp40 juta.

Kapolres mengemukakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti anggota Satuan Narkoba Polres OKU dengan menangkap tersangka HA (23) berikut barang bukti satu butir ekstasi dan uang Rp1,6 juta.

"Tersangka kami tangkap saat berada di salah satu kafe di kawasan Baturaja," kata dia.

Dari pengembangan kasus HA ini, kata Kapolres, pihaknya kembali mengamankan tersangka YH (35) warga Baturaja Timur di salah satu kafe di Baturaja dengan barang bukti sebanyak empat kantong besar dan 16 paket sedang narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya kami kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka lainnnya yaitu RA (46) warga Baturaja Timur dengan barang bukti sebanyak 115 butir ekstasi," kata Kapolres.

Dari pengakuan para tersangka ini, kata Kapolres, transaksi narkoba dilakukan di lingkungan salah satu kafe di Baturaja dengan target sasaran penjualan untuk semua kalangan.

 "Barang-barang ini distibutor dari luar Baturaja," kata Kapolres OKU seraya menegaskan atas perbuatannya para tersangka dijerat UU Narkoba Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2.

Selain itu, Kapolres juga menambahkan sebelumnya pihaknya mengamankan dua tersangka kasus narkoba lainnya yakni berinisial TG (21) warga Kemelak Baturaja Timur dan tersangka S (42) warga Terusan Baturaja Timur.

Baca juga: Polisi tembak mati bandar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018