... menanggung seluruh biaya perawatannya sampai sembuh dan selama proses penyembuhan, jika mereka tidak dapat bekerja maka akan mendapatkan santunan upah seperti yang didapat selama ini...
Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan kerja pembangunan jalan tol layang Becakkayu dan mendapat santunan selama tidak bisa bekerja.

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Selasa, juga mengimbau pelaksana proyek memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja agar kecelakaan kerja serupa tidak terulang.

"Kami akan menanggung seluruh biaya perawatannya sampai sembuh dan selama proses penyembuhan, jika mereka tidak dapat bekerja maka akan mendapatkan santunan upah seperti yang didapat selama ini," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Khrisna Syarief, saat mengunjungi korban di RS UKI, Cawang, Jakarta Timur.

Kecelakaan kerja terjadi pada pukul 03.40 WIB Selasa (20/2) . Tujuh pekerja yang menjadi korban segera dilarikan ke RS UKI Cawang dan RS Polri.

Pekerja yang menjadi korban tercatat sebagai peserta pada Program Khusus Jasa Konstruksi di BPJS Ketanagakerjaan dengan PT Waskita Karya sebagai kontraktor utama pada proyek pembangunan toll Becakkayu yang menghubungan Bekasi dan Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan itu menghimbau agar pelaku usaha memperhatikan K3 pada semua aspek pekerjaan agar kecelakaan kerja dapat terhindarkan karena keselamatan jauh lebih penting dari pada perawatan, penyembuhan dan perolehan santunan.

Dia juga mengingatkan pemberi kerja juga harus menyadari bahwa berdasarkan regulasi, jika pekerja tidak didaftarkkan ke BPJS-TK lalu mengalami kecelakaan kerja, maka pemberi kerja wajib memberikan pengobatan dan santunan minimal sesuai dengan standar BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena itu pastikan pekerja Anda sudah terdaftar, karena bisnis anda bisa lumpuh karena harus menanggung semua beban jika terjadi kecelakaan kerja," ujar dia.

Dia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan tim reaksi cepat dalam mengantisipasi kondisi seperti darurat.

Berikut nama korban yang telah teridentifikasi dan dirawat di RS UKI adalah Jonny Arisman (40), Kirpan (36), Karmin (45), Rusman (35), Agus (27) dan Supri (46). Korban yang dirawat di RS POLRI adalah Waldi.

Pewarta: Erafzon Saptiyulda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018