Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengakui adanya pemberian uang 1,8 juta dolar AS kepada Setya Novanto saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar DPR terkait proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

Hal itu terungkap saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Anang Sugiana Sudihardjo dengan Direktur Biomorf Lone LCC, Amerika Serikat, Johannes Marliem, dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilam Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

"Ada kalimat jatah si Asiong ada di S. Jelaskan?" tanya Jaksa KPK Abdul Basir, menggunakan sebutan Asiong untuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan S merujuk pada Setya Novanto.

"Saya dengan Marliem ngomongin masalah itu, waktu itu kan sudah terjadi, uang saya yang 1,8 itu untuk keperluan si Asiong," jawab Anang.

"Ya seperti apa pak?" tanya Jaksa Basir.

"Ya ke Pak Setya Novanto," jawab Anang.

Namun Anang mengaku tidak tahu bagaimana uang itu diberikan kepada Setya Novanto.

"Saya tidak tahu, cuma waktu itu Marliem bilang itu urusannya Asiong," jawab Anang.

"Tetapi jatahnya Asiong yang di Quadra, artinya jatahnya Andi yang akan diambil dari cost di Quadra itu itu sudah dikasih ke Novanto tahu dari mana?" tanya Jaksa Basir.

"Ya itu yang dikasih tahu Marliem ke saya, 'Yang 1,8 ini gua pakai dulu yah untuk urusannya Babeh Asiong'," jawab Anang, menggunakan sebutan Babeh Asiong untuk Setya Novanto.

Dalam perkara ini, Setya Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-e.

Dia menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun Made Oka Masagung, rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran.

Total kerugian negara akibat korupsi proyek KTP-e sampai Rp2,3 triliun.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018