Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR berencana untuk meminta pendapat kalangan industri keuangan dan akademisi untuk membahas pengajuan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia 2018-2023 sebelum menggelar uji kelayakan dan kepatutan pimpinan Bank Sentral itu.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Senin, mengatakan pengajuan calon Gubernur BI yang hanya seorang atau tunggal kemungkinan akan menjadi sorotan para anggota Komisi XI.

Ditolak atau diterimanya Calon Gubernur BI Perry Warjiyo juga akan sangat bergantung dinamika politik di Komisi XI. "Kalau politik, ada riak-riak politik itu biasa," ujar dia.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) akan segera dimintai pendapatnya terkait kapasitas Perry.

Pada Senin ini, DPR sudah secara resmi memproses surat Presiden Joko Widodo untuk pengajuan Calon Gubernur BI 2018-2023 Perry Warjiyo, setelah surat tersebut dibacakan di sidang paripurna.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pengajuan Perry Warjiyo akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Selasa (6/3) esok.

Selanjutanya, Bamus akan meminta Komisi XI untuk mengatur jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur BI.

DPR secara resmi meminta Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dapat mensinergikan kebijakan moneter Bank Sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah, jika pencalonannya nanti disetujui oleh parlemen.

"Bauran kebijakan moneter BI harus tetap menstimulus pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Komisi XI pada masa sidang ini akan menggelar tiga uji kelayakan dan kepatutan yakni untuk Gubernur BI, Deputi Gubernur BI dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Anggota Komisi XI DPR Johhny G. Plate mengatakan, pihaknya belum menentukan kapan waktu uji kelayakan dan kepatutan Calon Gubernur BI

"Jadi kami agendakan seperti kesepakatan para kapoksi dengan pimpinan komisi. Tidak masalah yang mana duluan, yang penting kita punya deputi gubernur definitif dan gubernur," ujarnya.

"Gubernur BI masa berakhirnya Mei, saya kira masa sidang ini sudah ada pengganti," tambahnya.

Presiden Jokowi hanya mengajukan calon tunggal Perry Warjiyo untuk menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo. Perry saat ini masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018