Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Spontana menunjuk tiga jaksa untuk menangani perkara anak pedangdut Elvy Sukaesih yang terjerat perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana No.: Print-479/O.1.4/Euh.1/03/2018 tanggal 5 Maret 2018 atas nama tersangka Dhawiyah binti Zaedun Zeth, Muhammad bin Anis Bassurah, Syehan bin Zaedun Zeth dan Chairuli Gitabinti Chairul Latief," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur pada Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l), Pasal 127 ayat (l) huruf a UURI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ia menjelaskan penerbitan Surat Perintah tersebut adalah sebagai tindak lanjut diterimanya SPDP No.: B/68/II/2018/Dit.Resnarkoba tanggal 16 Pebruari 2018 atas nama tersangka Dhawiyah binti Zaedun Zeth dkk yang telah diterima sebelumnya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tanggal 1 Maret 2018.

Penyalahgunaan Narkotika yang disangkakan dilakukan oleh Dhawiyah binti Zaedun Zeth dkk, berdasarkan Laporan Poisi dilakukan pada 16 Februari 2018 di rumah lantai II Jalan Usaha No. 18 Rt.. 01/05 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Polda Metro bantarkan penahanan putra Elvy Sukaesih

Barang bukti dalam kasus ini adalah tiga bungkus plastik bening klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap sabu-sabu.

 Elvy mengharapkan kasus ketiga anak dan seorang menantunya segera selesai. "Minta doanya mudah-mudahan bisa menjalani semua ini," kata Elvy di Polda Metro Jaya, Senin.

Elvy menyebut peristiwa ini sebagai musibah dan menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar Elvy dan Dhawiyah.

"Semoga musibah ini bisa diambil hikmahnya," tutur Elvy seraya menyerahkan kasus ini kepada plisi dan pasrah, serta berserah diri dengan kasus narkoba itu.

Elvy menyatakan Dhawiyah, dua putra dan menantunya berjanji untuk lebih hati-hati dan tidak akan mengonsumsi narkoba.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018