(Antara)-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kasus operasi tangkap tangan Pilkada Kabupaten Garut yang menyeret dua tersangka yakni ketua non-aktif panwaslu dan Komisioner KPU Kabupaten Garut, pada Senin petang. sidang perdana ini dilakukan untuk mencari fakta sebagai dasar menentukan nasib kedua tersangka.