Jakarta (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan kementerian telah memutuskan tidak ada lagi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara, terutama di Pulau Jawa.

Kontrol ketat ini tak lepas dari komitmen pemerintah dalam mengawal perubahan iklim di Indonesia.

"Di Pulau Jawa, tidak ada lagi lelang, commisioning ataupun penandatangan untuk PLTU Batubara. Kita tidak ingin memperburuk polusi udara. Kita dorong para pelaku tambang membangun PLTU mulut tambang. Itu dapat dilakukan di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan," kata Jonan saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Miner-Mineral Processing 2018 di Jakarta, Rabu.

Jonan menekankan isu lingkungan merupakan fokus utama yang harus disinergikan dengan kebijakan sektor ESDM. "Saat ini kita fokus pada isu lingkungan. Tak seorangpun bisa menghindar dari isu tersebut," ujar Jonan.

Bahkan Jonan akan memberikan sanksi tegas jika ada perusahaan maupun individu yang mencoba melanggar isu lingkungan.

Untuk itu, perusahaan sektor pertambangan dituntut menyesuaikan aktivitas pertambangan dengan isu lingkungan. "Silahkan review isu lingkungan di perusahaan Anda," kata Jonan.

Jonan kembali mengingatkan pengelolaan sumber daya mineral tidak lagi hanya dijadikan komoditas dagang. "Kita tidak hanya mengejar pendapatan royalti, namun ditujukan sebagai modal pembangunan," tegas Jonan.

Guna mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan menjamin kepada para penanam modal tambang untuk menjaga stabilitas peraturan. "Saya paham, perhatian utama para investor adalah stabilitas regulasi," tegas Jonan.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018