(Antara)-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap delapan orang tersangka pelaku peretas akun situs perjalanan wisata, Jumat 13 April. Modus yang dilakukan para tersangka tergolong baru, yakni meretas akun perjalanan wisata untuk memesan kamar hotel dan faslitas lainnya secara gratis. dalam satu bulan, kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan virtual ini mencapai 300 juta rupiah.