Tangerang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten mencantumkan nama petahana Ahmed Zaki Iskandar dalam kertas suara tanpa gelar akademisi karena dianggap terlalu panjang.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin di Tangerang, Sabtu, mengatakan sesuai permintaan petahana bahwa dicantumkan sesuai dengan nama pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E).

"Kami akan akomodir permintaan tersebut dan mengirimkan ke percetakan bahwa gambar telah setuju dan nama tanpa gelar.

Masalah tersebut terkait Ahmed Zaki Iskandar telah menandatangani kertas suara, Jumat (27/4) di Sekretariat KPU setempat di jalan Syeh Nawawi, Kecamatan Cikupa.

Usai penandatangan kertas suara, Ahmed menyebutkan tidak perlu ada embel-embel lain yang dicantumkan, cukup nama dan gambar sesuai KTP-E.

KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli (Zaki-Romli), keduanya merupakan kader Partai Golkar.

Namun Mad Romli sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan akhirnya mengundurkan diri digantikan oleh Sumardi.

Pasangan Zaki-Romli adalah calon tunggal, mereka mendapatkan dukungan 12 partai dan hanya melawan kotak kosong seperti halnya Pilkada Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak.

Jamaludin mengatakan akan mengirim nama dan gambar Zaki-Romli ke percetakan di Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai pemenang tender.

Pihaknya menghargai adanya protes dari pertahana dan harus difasilitasi sehingga sesuai keinginan calon.

Bahkan petugas mengusulkan untuk mencetak sebanyak 1.843.188 lembar sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah sebanyak 2,5 persen sebagai cadangan.

Petugas KPU setempat secepatnya mengirim disain kertas suara dan maksimal akan sampai pada 30 Mei 2018 karena pencoblosan 27 Juni 2018.

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018