Pengungkapan penyelundup narkotika

  • Senin, 28 Mei 2018 17:40 WIB
Pengungkapan penyelundup narkotika

Pengungkapan penyelundup narkotika

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5/2018). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Pengungkapan penyelundup narkotika

Pengungkapan penyelundup narkotika

Petugas menunjukkan sejumlah tersangka berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5/2018). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)

Pengungkapan penyelundup narkotika
Pengungkapan penyelundup narkotika

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait