Jakarta (ANTARA News) - Kemarin cendekiawan muslim Dawam Rahardjo meninggal dunia, mantan Ketua DPR Setya Novanto mulai mencicil pembayaran uang pengganti terkait perkara korupsi dalam pengadaan KTP elektronik, dan Presiden Joko Widodo berniat menemui peserta Aksi Kamisan.

Selain itu ada warta mengenai pertemuan Presiden Jokowi dan Perdana Menteri India dan pemblokiran konten radikal dalam ringkasan berita berikut.

1. Presiden Jokowi akan temui peserta Aksi Kamisan
Presiden berniat menemui para korban dan keluarga pelanggaran hak asasi manusia yang biasa menggelar aksi "Kamisan". Usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mengemukakan bahwa Presiden mengagendakan pertemuan dengan peserta aksi tersebut pada pada 31 Mei 2018.

"Pertemuan tadi juga membahas kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti tragedi Trisakti, Semanggi, Papua, dan yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan Presiden yang besok diagendakan. Tadi Pak Presiden langsung meminta ajudan dan Teten mengagendakan," kata Usman.

2. Cendekiawan muslim Dawam Rahardjo meninggal dunia
Cendekiawan muslim Dawam Rahardjo meninggal dunia pada usia 76 tahun di RS Islam Jakarta, Rabu malam. Sahabat Dawam, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Jimly Asshidiqie, menyampaikan kabar duka tersebut, dan mengajak semua pihak mendoakan Dawam.

3. Efek pertemuan Jokowi-Modi
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyebut pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi sebagai faktor pendorong kuat bagi peningkatan kunjungan wisatawan India berkunjung ke Indonesia.

"Dua kepala negara ini menjadi endorser yang dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan kedua negara," katanya setelah mendampingi Presiden Jokowi seusai menyaksikan Indonesia-India Kite Exhibition di Silang Monas.

4. Pemerintah blokir 3.195 konten radikal
 Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 3.195 konten radikal di sejumlah laman media sosial dalam 10 hari terakhir. "Kami menapisnya dengan menggunakan Artificial Intelligence System atau sistem kecerdasan buatan," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Rosarita Niken Widiastuti.

5. Setnov mulai cicil uang pengganti korupsi KTP-e
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mulai mencicil pembayaran uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e). "Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah mulai mencicil uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018