Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menegaskan bahwa partainya memecat Bupati Purbalingga, Tasdi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemecatan seketika. Itu sudah sejak dua tahun ini otomatis kami lakukan," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Tasdi karena partainya meyakini kalau OTT dilakukan KPK maka sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk melakukannya.

Karena itu dia meyakini tidak ada yang lolos dari OTT sehingga Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta tidak memberi bantuan hukum.

"Saya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang hukum diminta tidak memberi bantuan hukum kepada para kader di seluruh Indonesia baik legislatif maupun eksekutif," ujarnya.

Baca juga: KPK tahan empat tersangka suap Bupati Purbalingga

Baca juga: KPK resmi tahan Bupati Purbalingga

Baca juga: KPK jelaskan kronologi OTT Bupati Purbalingga


Trimedya mengatakan partainya selalu mengingatkan kepada para kadernya untuk tidak melakukan korupsi di jabatan eksekutif maupun legislatif.

Di sisi lain dia menilai harus ada sistem yang lebih baik agar tidak terjadi biaya politik yang mahal misalnya langkah KPU untuk menghambat adanya politik uang.

"Kalau ongkos politiknya terlalu tinggi ketika seorang mau menjadi bupati ataupun gubernur, darimana lagi dia mencari dananya. Orang tentu menghabiskan puluhan ratusan miliar untuk itu," katanya.

Dia menyarankan solusinya dana parpol yang ditingkatkan per-suara karena ongkos demokrasi di Indonesia terlalu mahal.

Baca juga: Bupati Purbalingga langsung "ditenteng" ke Jakarta naik kereta

Baca juga: OTT bupati Purbalingga terkait fee proyek

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018