Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan kepolisian  telah menetapkan tersangka dalam kasus kerusuhan yang menyebabkan kematian lima anggota Polri di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada awal Mei.

"Masih dalam proses (penyelidikan). Sudah ada tersangkanya," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan tersangka dalam kasus tersebut mencakup narapidana kasus terorisme, namun dia tidak mengungkap nama tersangkanya.

"(Kasus) ditangani Densus (88 Antiteror)," katanya.

Sebanyak 156 narapidana kasus terorisme terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan polisi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada awal Mei 2018.

Dalam kerusuhan itu lima anggota Polri, yang sebagian besar anggota Densus 88, gugur akibat luka penganiayaan.

Baca juga: Polisi selidiki pelaku pembunuh polisi dalam kerusuhan rutan Mako Brimob
Baca juga: Wakapolri: 156 narapida teroris terlibat dalam penyanderaan

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018