Bengkulu (ANTARA News) - Densus 88 membekuk enam orang yang diduga terlibat kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berdomisili di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu pada Jumat.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno di Bengkulu, Jumat, mengatakan, seluruh proses pengamanan ditangani langsung oleh Densus 88.

"Dari rilis Densus 88 ya enam itu, untuk sementara itu saja yang bisa disampaikan," kata dia.

Keenam orang ini diamankan Densus di lokasi yang berbeda-beda. Operasi pun berlangsung cepat sejak pagi Jumat.

Salah seorang yang dibawa Densus yakni berinisial AS, AS diamankan di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Ketua RT tempat AS bermukim, Novianto, mengatakan, warganya tersebut diamankan setelah shalat subuh, oleh sejumlah orang. Namun Novianto tidak mengetahui alasan warganya diamankan, sebab tidak ada semacam surat pemberitahuan penangkapan kepada dirinya.

"Ya sudah shalat subuh, tapi saya tidak tahu berapa orang yang menjemput, pakai mobil," kata Novianto.

AS sudah tinggal selama satu tahun di Kelurahan Lingkar Timur, untuk kesehariannya lanjut Novianto, warganya itu bekerja sebagai buruh.

"Dia juga mengajar mengaji, sehari-hari orangnya biasa saja. Selain mengamankan dia, petugas juga membawa sejumlah buku-buku bacaannya, buku bacaan biasa, kajian agama," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018