Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) menonaktifkan Bupati Magetan, Jawa Timur Saleh Mulyono karena telah menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi. "Tertanggal 13 Agustus, hari Senin, dia dinonaktifkan," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang di kantor Depdagri Jakarta, Selasa. Bupati Magetan, Saleh Mulyono menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi pembangunan GOR dan gedung DPRD Magetan senilai Rp7,2 miliar. "Setelah dinonaktifkan, akan segera dilantik walikota dan bupati sebagai pejabat sementara," kata Saut. Dalam PP 6/2005 pasal 126 ayat dua disebutkan bahwa proses pemberhentian sementara kepala darah/wakil kepala daerah dilakukan, apabila berkas perkara dakwaan melakukan tindak pidana korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan dan dalam proses penuntutan dengan dibuktikan register perkara. Hingga saat ini, sudah ada 21 kepala daerah yang dinonaktifkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007