Bandarlampung (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional IV Tanjung Karang di Lampung telah menutup 29 perlintasan sebidang tidak resmi di jalur kereta mulai dari wilayah Tanjung Ramban sampai Tarahan.

"Kita juga akan terus mendata jumlah perlintasan liar yang ada di Divre IV Tanjung Karang," kata Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang Sapto Hartoyo di Bandarlampung, Senin.

Ia merinci delapan perlintasan yang ditutup berada di wilayah Bandarlampung dan sekitarnya, delapan lagi berasa di daerah Tarahan sampai Gedung Ratu Natar, salah satunya di Dusun VII Sidorejo, Desa Hajimena, Kecamatan Natar.

"Sudah kita tutup permanen dengan besi dan dicor, semoga tidak ada lagi yang nakal untuk membuka kembali perlintasan sebidang tersebut," jelas Sapto.

Penutupan perlintasan sebidang, menurut dia, ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Hampir rata-rata tingkat kecelakaan ini diakibatkan oleh para pengendara yang bandel dan masih melintas di perlintasan tidak resmi atau ilegal," kata Sapto.

Ia menjelaskan penutupan perlintasan sebidang tersebut merupakan bagian dari rencana Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk menutup perlintasan sebidang di seluruh daerah operasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan penutupan perlintasan sebidang harus dilakukan karena berisiko menyebabkan kecelakaan.

"Saya sangat mengapresiasi PT KAI Divre IV yang melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang, karena rawan kecelakaan," katanya saat dihubungi secara terpisah.

Baca juga:
200 perlintasan sebidang masalah utama kereta api bandara
Menhub harapkan lintasan layang kereta api atasi kemacetan

 

Pewarta: Edy Supriyadi, Emir FS
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018