....Kita tidak boleh membiarkan ada warga negara, seorang pun yang gelap mata karena tak mendapatkan keadilan lalu dia melakukan upaya seperti mau bunuh diri."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berniat akan membantu masalah yang menimpa Agustinus Woro, pria yang memanjat baliho setinggi 25 meter di Pasar Rebo, Jakarta Timur, sejak Rabu dinihari.

"Jika memang dibutuhkan nantinya saya siap untuk bantu bapak Agustinus ini menyelesaikan masalah-masalah yang menimpanya," kata Jimly usai membantu menurunkan Agustinus dari Baliho Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis.

Agustinus memanjat baliho Pasar Rebo sejak Rabu (12/9) pukul 03:00 WIB dengan membentangkan spanduk yang berisi kritikan terhadap pemerintah serta melempar surat yang ditujukan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut kasus kematian keponakannya yang bernama David Natalis di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tidak dipercayainya tewas karena kecelakaan.

Selain melayangkan surat pada Kapolri dan Panglima TNI, Agustinus juga menulis surat yang isinya menerangkan dirinya baru mau turun jika mantan Ketua MK Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie datang ke lokasi untuk membantu dirinya menyelesaikan kasus yang menurutnya besar dan sudah dijanjikan Presiden Joko Widodo.

Menurut Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini, aksi Agustinus ini merupakan ekspresi dari kekesalan Agustinus karena keponakannya meninggal pada 2016 dengan informasi tidak jelas, bahkan semua biaya harus dia pula yang mengeluarkan.

Bukan hanya itu, pihak oknum tentara di daerah tersebut juga malah meminta Agustinus yang merupakan warga miskin, harus bertanggung jawab mengganti kerusakan motor yang terlibat kejadian tersebut dengan alasan merupakan motor pinjaman.

"Sampai sekarang keponakannya meninggal itu tidak ada kejelasan. Apakah meninggal kecelakaan atau dibunuh, dan dia dia sudah lapor kemana-mana, ke polisi sudah ke TNI sudah karena ini melibatkan juga oknum tentara di daerah. Terkahir juga sudah ke Komnas HAM tapi tidak ada kunjung penyelesaian. Kita tidak boleh membiarkan ada warga negara, seorang pun yang gelap mata karena tak mendapatkan keadilan lalu dia melakukan upaya seperti mau bunuh diri," ujar Jimly.

Untuk selanjutnya, Jimly meminta Agustinus menghadap ke kepolisian untuk melengkapi berkas laporannya baik kasusnya dan juga tindakannya memanjat baliho. Selain itu, Jimly juga menyebutkan dia akan mempertemukan Agustinus dengan pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jumat pagi.

"Tadi sudah saya telpon, besok jam 10:00 WIB dia akan diterima di Komnas HAM. Sehingga laporannya dua, di kepolisian juga di Komnas HAM sesuai dengan tugas masing-masing dan ini di akan diproses sampai tuntas. Sementara hal-hal yang lain, yang ada kaitan dengan TNI, kalau memang diperlukan, saya akan berusaha menghubungkan dengan pimpinan TNI dan begitu juga dengan aparat yang lain," kata dia.

"Tapi jika bisa diselesaikan oleh aparat polisi dan Komnas HAM, sudah itu saja yang jelas pak Agustinus janji akan melalui prosedur yang berlaku," ujar Jimly.

Atas kejadian ini, Jimly mengharapkan tidak menjadi contoh bagi siapa saja yang menemui kesulitan masalah hukum.

"Kalau ada masalah, mari kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Tapi sebaliknya, siapa yang jadi pejabat tolong layani kebutuhan para pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Jangan biarkan ada orang seperti pak Agustinus ini lagi," ucap Jimly menambahkan.

Proses evakuasi sendiri yang berlangsung sekitar 45 menit dari pukul 16:49 WIB hingga 17:28 WIB. Agustinus akhirnya mau turun setelah dibujuk oleh Jimly Asshiddiqie yang tiba di lokasi sekitar pukul 16:44 WIB yang menjanjikan memberi bantuan padanya.

Berhasilnya Agustinus dievakuasi dari baliho setinggi 25 meter tersebut, disambut tepukan tangan masyarakat sebagai apresiasi atas usaha petugas, sedangkan Agustinus sendiri disambut dengan pelukan dari Jimly ketika telah sampai di tanah. Dan untuk keperluan pemeriksaan Agustinus akhirnya dibawa ke Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018