Jakarta (ANTARA News) - iPhone terbaru memakai teknologi embedded SIM atau eSIM, SIM yang ditempel ke perangkat sehingga tidak bisa dilepas.

eSIM sebenarnya telah diperkenalkan antara lain sejak Google meluncurkan Pixel 2, kembali mencuat setelah Apple meluncurkan trio iPhone baru yang memakai eSIM.

eSIM saat ini baru tersedia di 10 negara yaitu Austria, Kanada, Kroasia, Jerman, Republik Ceko, Hongaria, India, Spanyol, Inggris Raya dan Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melihat eSIM belum menjadi prioritas utama mengingat saat ini masih mengatur mengenai registrasi kartu prabayar.

“Ya, nanti lah, tunggu. Sekarang kita masih mengurusi bagaimana mengatur SIM Card,” kata Rudiantara, saat ditemui di Kemenkominfo, Senin.

Rudiantara menilai kemungkinan penghematan bagi operator seluler jika menerapkan eSIM, terutama  dari segi fisik karena tidak perlu lagi mencetak kartu SIM. Tapi, menurut Rudiantara, penghematan tersebut bukan yang utama, melainkan bagaimana manajemen teknologi tersebut.

“Kita lihat saja nanti,” kata Rudiantara.

Dalam waktu dekat, Kemenkominfo menilai urusan IMEI dengan Kementerian Perindustrian menjadi fokus mereka, Rudiantara berharap kebijakan mengenai IMEI bisa diterapkan tahun depan.

Peraturan mengenai nomor identitas telepon seluler atau international mobile equipment identity (IMEI) diyakini dapat mengatasi masalah ponsel ilegal di Indonesia.

Baca juga: Mengenal eSIM, kartu SIM di Google Pixel 2

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018