Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 38 mantan narapidana korupsi masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.

"Ada 38 orang, hanya yang mengajukan ajudikasi yang diakomodasi KPU provinsi dan kabupaten/kota," ucap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis.

Dari Partai Gerindra terdapat tiga caleg DPRD provinsi, yakni Mohamad Taufik dari daerah pemilihan (dapil) DKI III, Herry Jones Kere dari dapil Sulut dan Husen Kausaha dari dapil Malut.

Selanjutnya, tiga caleg anggota DPRD kabupaten/kota, yakni Alhajar Syahyan dari dapil Tanggamus, Ferizal dari dapil Belitung Timur serta Mirhammuddin dari dapil Belitung Timur.

Untuk Partai Golkar, caleg mantan napi korupsi yang masuk DPT anggota DPRD provinsi adalah Hamid Usman dari dapil Maluku Utara III. Tingkat kabupaten/kota adalah Heri Baelanu di dapil Pandeglang, Dede Widarso di dapil Pandeglang dan Saiful T Lami di dapil Tojo Una-Una.

Caleg DPRD provinsi dari Partai Berkarya adalah Meike Nangka dari dapil Sulut II dan Arief Armaiyn dari dapil Malut II. Sementara caleg DPRD kabupaten/kota adalah Yohanes Marinus Kota dari dapil Ende I dan Andi Muttamar Mattotorang dari dapil Bulukumba III.

Partai Perindo masih menyisakan caleg DPRD provinsi Smuel Buntuang di dapil Gorontalo VI serta caleg anggota DPRD kabupaten/kota Zukfikri di dapil Pagar Alam II yang merupakan mantan napi korupsi.

Baca juga: Putusan Bawaslu perkuat status penetapan caleg TMS

Abd Fattah caleg PAN dapil Jambi II serta tiga caleg DPRD kabupaten/kota Masri di dapil Belitung Timur II, Muhammad Afrizal di dapil Lingga III serta Bahri Syamsu Arief di dapil Cilegon II juga merupakan mantan narapidana korupsi.

Sementara dari Partai Hanura terdapat Midasir di dapil Jateng IV, Welhelmus Tahalele di dapil Malut III dan Ahmad Ibrahim di dapil Malut III serta Warsit di dapil Blora III dan Moh Nur Hasan di dapil Rembang IV.

Dari Partai Bulan Bintang (PBB) terdapat Nasrullah Hamka di dapil Jambi I untuk caleg DPRD provinsi.

PDI Perjuangan terdapat seorang mantan napi korupsi Idrus Tadji di dapil Poso IV.

Baca juga: Mantan napi koruptor nihil dalam DCT DPR

Partai Nasdem terdapat Abu Bakar di dapil Rejang Lebong IV dan Edi Ansori di dapil Rejang Lebong III.

Partai Garuda terdapat Julius Dakhi serta Ariston Moho yang keduanya di dapil Nias Selatan. Selanjutnya PKS terdapat Maksum DG Mannassa dari dapil Mamuju II.

Partai Demokrat terdapat Jones Khan dari dapil Pagar Alam I, Jhony Husban dari dapil Cilegon I, Syamsudin dari dapil Lombok Tengah serta Darmawaty Dareho dari dapil Manado.

PKP Indonesia terdapat Matius Tungka dari dapil Poso III dan Joni Cornelius Tondok dari dapil Toraja Utara.

Baca juga: KIPP minta KPU terbuka dalam perbaikan DPT

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018