Jakarta (ANTARA News) -  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa mantan Ketua DPR Setya Novanto memang menempati sel yang lebih luas di lembaga pemasayrakatan klas I Sukamiskin, Bandung.

"Memang dari dulu (Setya Novanto di sel itu), memang waktu dulu dia wawancara tidak di situ. Dulu ruangan itu ada 50 lah yang seperti ruangan Setnov," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Dalam inspesksi mendadak Ombudsman pada Jumat (14/9) ke lapas Sukamiskin, ditemukan sel yang dihuni terpidana 15 tahun penjara kasus korupsi proyek KTP-E itu lebih luas dengan ukuran 300-500 cm. 

Terdapat sekitar 40 sel dengan ukuran serupa yang antara lain dimiliki narapidana mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin, mantan Kepala Korlantas Polri Joko Susilo, dan pengusaha Tugabus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu juga memastikan bahwa kamar Setnov berbeda dengan kamar yang sempat ditampilkan dalam salah satu program televisi swasta. Dalam program itu, kamar Setnov lebih kecil dibandingkan yang ia tempati saat itu.

"Kemarin baru saya panggil kalapasnya. Yang di-frame sama media kan seolah-olah tidak ada perubahan sama sekali, semua kemewahan dari dalam, bahwa ruangannya kita cek lebih besar, bahwa memang ada 52 ruangan seperti itu, itu saja," ungkap Yasonna.

Menurut Yasonna, sel Setnov itu memang merupakan jatah Setnov.

"Orang-orang yang lama hukumannya bisa (menempati sel itu)," tambah Yasonna.

Setya Novanto sebelumnya juga sudah mengakui bahwa ia menempati sel bekas Walikota Palembang Romy Herton yang sudah meninggal dunia.

"Sel itu kan sudah ada tipe kecil, ada yang tipe besar. Jadi memang itu memang saya terima kasih ya itukan bekas Romy Herton ya, pada saat sebelum meninggal, baru saya. Jadi waktu saya tempati ya memang keadaannya begitu dan gara-gara waktu itu diekspose semua pada partisipasi, lapas juga menyediakan tempat, memang ada yang kecil ada yang besar. Jadi biasa saja," kata Setya Novanto pada 18 September.

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018