ANTARA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bahwa bantuan darurat 1 miliar dolar AS dari ADB untuk rekonstruksi pascabenca di Indonesia, akan digunakan sesuai dengan peruntukannya.  JK memastikan bahwa pinjaman darurat bermasa pelunasan lebih lama dari ketentuan biasanya itu, selama 32 tahun, hanya akan digunakan untuk pembangunan rehabilitasi pascabencana.