Meskipun hanya ada satu pelamar di formasi tertentu, mereka tidak bisa langsung diangkat sebagai CPNS. Tetap harus menjalani tahapan yang sudah ditetapkan.
Yogyakarta (ANTARA News) - Sekitar 40 persen dari total pendaftar yang memasukkan lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta terpaksa tidak dapat melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya setelah dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi.

"Dari 11.027 pendaftar yang mengajukan lamaran, sebanyak 6.596 dinyatakan lolos seleksi administrasi, namun 4.431 pelamar tidak lolos seleksi," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta, Ary Iryawan, di Yogyakarta, Senin.

Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar CPNS dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi di antaranya, tidak teliti saat membuat surat lamaran seperti tidak ditulis tangan, tidak ditujukan ke wali kota, tidak menyebut nama jabatan serta tidak dibubuhi materai.

Akibat adanya pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, jumlah formasi yang kosong pun bertambah. Jika sebelumnya hanya ada 10 formasi jabatan tanpa pelamar, maka jumlah formasi yang kosong setelah seleksi administrasi diumumkan pun bertambah.

Di tenaga kesehatan, dari 152 formasi yang disediakan, terdapat 2.316 pelamar, namun hanya 1.660 pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Di antara pelamar yang tidak memenuhi persyaratan terdapat dua pelamar untuk formasi dokter spesialis. Padahal, dari 12 formasi dokter spesialis yang dibuka hanya ada tiga pelamar yang mendaftar yaitu masing-masing satu pelamar untuk dokter spesialis mata, rehabilitasi medik dan urologi.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, hanya satu pelamar yang dinyatakan memenuhi ketentuan syarat adminitrasi yaitu dokter spesialis urologi, akibatnya 11 formasi dokter spesialis tidak terisi pelamar.

Sementara itu, dari 112 formasi guru yang dibuka terdapat 2.316 pelamar dan hanya 1.285 pendaftar yang lolos administrasi, sedangkan untuk tiga formasi K2, seluruhnya dinyatakan memenihi syarat administrasi.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan menjalani seleksi kompetensi dasar. Pelamar pun diminta mencetak kartu ujian dan apabila belum berhasil diminta tetap mengikuti berbagai perkembangan di laman pendaftaran CPNS yang dikelola BKN.

"Meskipun hanya ada satu pelamar di formasi tertentu, mereka tidak bisa langsung diangkat sebagai CPNS. Tetap harus menjalani tahapan yang sudah ditetapkan," katanya.*

Baca juga: Guru honorer Gunung Kidul bersama izin tidak mengajar dua pekan

Baca juga: Seleksi CPNS: Target perbaikan mental SDM Indonesia


 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018