Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memverifikasi 33.773 pelamar yang mendaftar pada lowongan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan 25.906 orang dinyatakan lulus administrasi.

"Iya ada sejumlah itu peserta yang lulus. Itu adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Budihastuti di Jakarta, Selasa.

Pelamar yang lulus tersebut akan memperebutkan 3.224 formasi kosong dalam tiga bidang yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni 2.026 guru (memenuhi syarat 11.670 dan tidak memenuhi syarat 2.250); 492 tenaga kesehatan (5.254 memenuhi syarat dan 1.334 tidak memenuhi syarat); 726 tenaga teknis administrasi (8.982 memenuhi syarat dan 4.283 tidak memenuhi syarat).

Dari total pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut, 43 orang di antaranya penyandang disabilitas dan 194 orang merupakan eks tenaga honorer kategori 2.

Hasil seleski administrasi diumumkan pada 22 Oktober 2018 melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 yang dapat diakses pada situs bkddki.jakarta.go.id.

Sebagian besar penyebab pelamar tidak lulus seleksi administrasi, antara lain, ijazah/transkrip nilai/surat lamaran/surat pernyataan/KTP/Toefl/STR/Ban PT tidak terlampir; nilai IPK/Nilai Toefl kurang dari yang dipersyaratkan dan pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Detail informasi waktu dan lokasi ujian CAT akan diumumkan kemudian melalui situs bkddki.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta juga membuka pelayanan pengaduan masyarakat melalui situs helpdeskrekrutmen2018@jakarta.go.id mulai 23 Oktober 2018 sampai dengan 29 Oktober 2018.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2018 sebanyak 3.244.

Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan Pengadaan CPNS melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 pada 25 September 2018 dan Pengumuman Nomor 6 Tahun 2018 pada 3 Oktober 2018. 

Baca juga: 40 persen CPNS gagal seleksi administrasi
Baca juga: Isak tangis pegawai honorer adukan nasib
Baca juga: Aplikasi ini sediakan simulasi online tes CPNS

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018