Jakarta (ANTARA News) - Pagar Nusa, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama, meyakini bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar anggota Banser di Garut, Jawa Barat, merupakan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Banser membakar atribut HTI, bukan kalimat tauhid," tandas Ketua Umum Pagar Nusa Muchamad Nabil Harun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Nabil melanjutkan, Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU selama ini diajari memisahkan mana yang benar dan  mana yang salah dalam mempertahankan NKRI. 

"Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah haq. Penghormatan terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikit pun, tetapi penindakan kepada yang batil, bendera HTI, adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa," katanya.

Dikatakannya, HTI dilarang karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini.

Menurut dia, yang menjadi masalah adalah HTI menggunakan kalimat tauhid pada atributnya sehingga mengelabui umat Islam akan agenda politiknya.

"Polemik menyusul insiden pembakaran atribut bendera HTI yang kebetulan memuat kalimat tauhid oleh teman-teman Banser di Garut harus menjadi bahan pelajaran buat kita semua," katanya.  

Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo ini menegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan sebagai alat pemecah belah bangsa. Kalimat mulia tersebut justru seharusnya jadi alat pemersatu. 

"Karena selain sebaik-baik dzikir, kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas keesaaan Allah," ujarnya.    

"Karena itu, kami berharap polemik soal ini segera dihentikan. Sebab, sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa," tambah Nabil.
 

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018