Kita tidak henti-hentinya menyosialisasikan kepada nelayan maupun masyarakat pesisir untuk tetap melestarikan pulau kecil itu
Lebak, Banten, (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pengawasan sembilan pulau kecil daerah itu agar ekosistem lingkungan terjaga lestari dan tidak menimbulkan kerusakan.

"Kita tidak henti-hentinya menyosialisasikan kepada nelayan maupun masyarakat pesisir untuk tetap melestarikan pulau kecil itu," kata Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Hasan Lubis, di Lebak, Senin.

Pengawasan sembilan pulau kecil itu karena bagian komitmen Pemkab Lebak untuk menjaga dan melestarikan pulau.

Pelestarian pulau kecil merupakan amanah Undang-undang (UU) Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

Ia mengatakan bahwa pengawasan pulau kecil karena terdapat habitat ekosistem flora dan fauna serta populasi monyet, siamang dan burung elang yang berkembang biak.

Karena itu, sembilan pulau kecil di pesisir Selatan Kabupaten Lebak perlu dilestarikan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kesembilan pulau kecil tersebut adalah Pulau Manuk, Pulau Karang Bokor, Pulau Tanjung Layar, Pulau Karang Masigit dan Karang Akepan.

Selain itu,  juga Pulau Karang Songsong, Pulau Batu Goong, Pulau Karang Kabua Gede, dan Pulau Karang Kabua Leutik.

"Kami mengapresiasi hingga saat ini kondisi sembilan pulau kecil masih alami," katanya.

Menurut dia, sembilan pulau kecil seluas 2.200 hektare terdapat karang dan habitat ekosistem flora (tumbuh-tumbuhan) dan fauna (binatang).

Pulau kecil itu tersebar di Kecamatan Bayah, Cilograng dan Cihara.

Dalam kegiatan pelestarian juga dilakukan reklamasi sehingga dapat dijadikan objek wisata, seperti Pulau Tanjung Layar dan Pulau Manuk.

Begitu juga Pulau Manuk sebagai lokasi tempat migrasi aneka jenis burung elang dari Benua Australia.

"Kami berharap sembilan pulau kecil itu terjaga baik dan tidak terjadi kerusakan," katanya.

Sementara itu, Erwin Sukma, seorang sukarelawan penyelamatan pantai, yang merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mengaku dia memiliki tanggung jawab untuk mengawasi sembilan pulau kecil agar tidak dirusak oleh pengunjung maupun warga.

"Kami sebagai sukarelawan tentu ingin melestarikan dan melindungi pulau kecil itu," kata mantan anggota DPRD Lebak itu.

Baca juga: TNI garda terdepan jaga pulau-pulau kecil
Baca juga: Greenpeace: pengelolaan pesisir-pulau kecil jangan diprivatisasi


 

Pewarta: Mansyur
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018