Jakarta (ANTARA News) - Aroma khas desinfektan menyeruak setiap kali ruang autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto (Rumah Sakit Polri) di Kramat Jati, Jakarta Timur, terbuka ketika kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 dibawa masuk.

Ruangan itu selalu tertutup. Hanya beberapa petugas kepolisian dan anggota tim forensik dari bagian Identifikasi Korban Bencana (Disaster Victim Identification/DVI) Polri yang keluar masuk ruangan tersebut.

Meski ruangan terlihat bersih, aroma pembusukan jasad masih tercium.

"Sekarang (jenazah) kan dalam proses pembusukan lanjut, sudah tidak utuh lagi jadi identifikasi juga sulit," kata dr. Niken Budi Setiawaty, dokter forensik Rumah Sakit Polri yang mengizinkan pewarta masuk ruang autopsi jenazah pada Jumat (2/11).

Di lapis pertama ruangan itu ada beberapa peti mati yang telah disiapkan untuk pemakaman jenazah dan beberapa alat timbangan. Catatan data penerimaan jasad korban ada pada bagian dindingnya.

Alat CT Scan untuk memindai jenazah sebelum pemeriksaan ada di ruangan sebelah kanan.

Lebih ke dalam lagi, Niken menunjukkan ruangan lapis kedua bercat biru tempat sekitar sepuluh meja autopsi berada.

Di meja tersebut, tim yang meliputi dokter forensik, fotografer, petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS), teknisi, pemeriksa DNA serta dokter gigi forensik memeriksa bagian jasad.

Selain itu ada satu ruang terpisah berisi meja autopsi yang menurut Niken diperuntukkan bagi jasad yang diketahui memiliki riwayat penyakit menular.

"Untuk kasus yang punya penyakit mrnular, kita harus pisahkan jadi enggak kontaminasi ruangan lain. Tapi untuk kasus ini sama semua," katanya.

Selain meja autopsi, di dalam ruangan itu ada cairan kimia, alat-alat kedokteran, lampu sorot seperti yang ada di meja operasi, serta beberapa pendingin untuk menyimpan organ tubuh.

Di pintu paling belakang ruangan tersebut, ada pendingin yang digunakan untuk menyimpan jasad korban dalam kantong-kantong jenazah yang dikirim oleh tim pencarian korban dari Tanjung Priok.

"Suhu simpannya minus 14 derajat (Celsius), bisa menyimpan kurang lebih 50 jenazah," kata Niken.


Proses 

"Jenazah diterima kemudian dicatat nomornya, kemudian dimasukkan ke freezer. Setelah di freezer, kita proses pemeriksaan," terang Niken.

Niken memaparkan saat menerima kantung jenazah tim akan memperlakukan jasad di dalamnya sebagai bagian dari satu individu.

"Kita menganggap satu bagian tubuh individu. Kita ambil semua DNA-nya per kantong, Jadi kita tidak bisa asal tebak bagian ini milik siapa hanya karena kulitnya sama," ujar dia.

Pemeriksaan satu individu di satu meja dilakukan oleh lima orang yang terdiri atas pemimpin pemeriksaan, dokter gigi forensik, petugas INAFIS, pemeriksa sidik jari, peneliti DNA dan teknisi. 

Bagian tubuh jenazah akan dipilah, dipisahkan properti dan bagian tubuh dengan kotorannya. Setelah didata, jasad akan dibersihkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim DVI akan memeriksa tanda-tanda khas fisik korban seperti tahi lalat, tato, tanda lahir dan sebagainya, lalu mengambil jaringan tubuh yang masih baik dan tidak terkontaminasi kotoran untuk diambil sampel DNA-nya.

Untuk pemeriksaan DNA, Niken mengatakan, sampel DNA dari korban dan keluarga akan dibawa ke Laboratorium Dan Klinik Odontologi Kepolisian di Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan dan rekonsiliasi. 

Terakhir, tim DVI akan memberi kode serta label pada bagian jasad yang sudah melalui pemeriksaan untuk diawetkan kembali dalam pendingin sampai hasil rekonsiliasi keluar dan jenazah diserahkan ke keluarga.

Dalam pemeriksaan jasad Jannatun Cintya Cewi (24), jenazah korban yang pertama kali diidentifikasi pada Kamis (1/11), Niken menjelaskan, dalam pemeriksaan postmortem petugas menemukan sidik jari dan cincin dalam kondisi baik yang menjadi petunjuk dalam pengidentifikasian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sidik jari dan DNA yang menempel di cincin memiliki tingkat kecocokan yang tinggi dengan dta antemortem korban yang disampaikan keluarga dan kerabat.

"Intinya yang sudah diserahkan ke keluarga itu sudah melalui rekonsiliasi. Pasti ini A adalah A. Sudah dipastikan," ujar Niken.


Tunggu Giliran

Pemeriksaan jenazah korban Lion Air JT 610 dilakukan secara bergiliran. Kantong jenazah yang baru masuk ruang autopsi tidak bisa langsung diperiksa.

"Satu jenazah selesai, ambil lagi, selesai. Sesuai urutan (kantong jenazah) saja, satu-satu didata menunggu giliran dan dikerjakan sekali waktu," ujar Niken.

Usai pemeriksaan, jenazah akan dimasukkan kembali ke pendingin disertai label untuk mempermudah pengambilan kembali jenazah saat akan diserahkan ke keluarga.

Jenazah yang akan diserahkan ke keluarga umumnya sudah dimasukkan ke dalam peti kayu tertutup rapat disertai nama jasad sesuai hasil identifikasi.

Tim DVI sekarang sudah mengidentifikasi 27 jasad korban dari 137 kantong jenazah yang masuk ke Rumah Sakit Polri Jakarta.

"Dari 137 kantong jenazah, kami mendapatkan isinya bagian tubuh itu 429," kata Kepala Lab DNA Pusdokkes Tim DVI Polri Komisaris Besar Polisi Putut Widodo, Senin malam (5/11).

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018