Kedua pelaku setelah keluar dari penjara masih melakukan aksi-aksi serupa, tindakan-tindakan premanisme, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek."
Jakarta (ANTARA News) - Dalang pengeroyokan dalam bentrok yang terjadi di Diskotek Bandara Daan Mogot Jakarta Barat pada 17 Oktober diketahui merupakan residivis yang terlibat kasus penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Jakarta, Selasa menyebut dua pelaku tersebut yakni Frengky Danger Manu alias Frengky alias Engky (25) beserta Julius Umbu Ngailu alias Boby (38), yang ditangkap di Dusun Samhin, Desa Padang Baru, Pangkalan Baru, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (18/11).

"Perlu kami sampaikan bahwa Engky merupakan residivis pada 2013. Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu penjual kopi yang terdapat luka pada bagian vital dan sudah dihukum," ujar AKBP Edi.

Selain itu, ia menjelaskan Boby merupakan residivis pengeroyokan atau penganiayaan di Taman Aries, Kembangan pada tahun 2014. Boby sudah menjalani hukumannya selama satu tahun enam bulan di penjara di Rutan Salemba.

"Kedua pelaku setelah keluar dari penjara masih melakukan aksi-aksi serupa, tindakan-tindakan premanisme, kemudian melakukan penganiayaan dan sekarang melakukan pembunuhan di diskotek," ujar dia.

Hingga kini, dua tersangka tersebut dalam penahanan Polres Metro Jakarta Barat dan  dan dilakukan pemeriksaan secara intensif 

Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat kini mengejar 12 pelaku pengeroyokan Diskotek Bandara Daan Mogot Jakarta Barat yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim pimpinannya sedang memburu 12 pelaku yakni berinisial LU (30), LE (40), W (20), U (20), MJ (23), JM (28), MX (32), I ( 29), V (24), J (22), E (37) l (20). 

Atas perbuatannya, pelaku terancam menambah masa hukuman sembilan tahun penjara dengan dijerat pasal 338 jo 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Kepala Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Komisaris Polisi Marbun mengungkapkan keributan yang terjadi di Diskotek Bandara Daan Mogot pada Rabu (17/10) dini hari.

Keributan di Diskotek Bandara disebabkan kesalahpahaman antar dua kelompok saat sedang mabuk karena minuman keras.

Sewaktu berjoget, kelompok yang terlibat keributan tersebut saling senggol, sehingga memicu adu mulut. Merasa tidak terima, kedua kelompok sejumlah 20 orang saling menantang untuk berkelahi di luar diskotek sekitar pukul 02.30 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan dua korban tewas yakni HS di lokasi kejadian dan LS di Rumah Sakit Royal Trauma.

Adanya korban tewas dari pihak ormas tersebut menarik perhatian ratusan anggota ormas lainnya, sehingga mereka membuat acara tabur bunga di tempat kejadian perkara di Diskotek Bandara.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018