Jakarta (ANTARA News) - Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita Polri dari sejumlah kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan pada pekan keempat November 2018, dibandingkan hasil sitaan pada pekan ketiga November.

"Terjadinya kenaikan jumlah barang bukti sabu dan ekstasi cukup signifikan dibandingkan dengan pekan sebelumnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam siaran pers, Minggu.

Ia merinci sabu yang disita mengalami kenaikan dari 58,97 kg pada pekan ketiga menjadi 78,19 kg pada pekan keempat November atau naik 32,6 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami kenaikan dari 8.102 butir menjadi 14.394 butir atau naik 77,6 persen.

Adapun jumlah sitaan barang bukti lainnya yakni ganja dan tembakau gorila menurun pada November pekan keempat dibanding pekan sebelumnya. Jumlah ganja dan tembakau gorila sitaan masing-masing turun 89 persen dan 77 persen.

Sementara jumlah kasus narkoba yang diungkap pada pekan keempat November sebanyak 737 kasus atau turun 6,43 persen dibandingkan pekan ketiga November yang terungkap sebanyak 778 kasus.

"Untuk jumlah tersangka juga mengalami penurunan dari 1.024 orang menjadi 959 orang atau turun 6,35 persen," katanya.

Pihaknya pun memetakan bahwa sejumlah jalur laut yang menjadi rute penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

"Jalur masuk narkotika jenis sabu diantisipasi via laut yang berasal dari Penang, Port Klang serta Kuching Malaysia. Untuk yang dari Penang ke Aceh Timur, Lhokseumawe  maupun ke Sumatera dan Pekanbaru, Riau. Jalur dari Port Klang menuju ke Tanjung Balai Asahan. Sedangkan jalur dari Kuching  menuju ke Entikong Kalimantan Barat dan  Sulawesi," katanya.

Menurut dia, titik-titik terluar Indonesia tersebut kini ditingkatkan pengawasannya untuk meminimisir penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui sejumlah jalur tersebut.

Baca juga: Polisi: Penyelundup gunakan jalur Dumai bawa sabu Malaysia ke Indonesia

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018