Palembang (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Muhammmad Iqbal menyatakan ratusan juta pengguna media sosial di Tanah Air berpotensi terpapar informasi hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.

"Berdasarkan hasil riset Global Digital Report dari Wearesocial pada tahun 2018 dijelaskan bahwa jumlah penduduk Indonesia mencapai 265 juta. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen di antaranya pengguna internet dan aktif di media sosial berpotensi terpapar hoaks," kata Iqbal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabag Pensat Divisi Humas Polri Kombes Polisi Yusri Yunus pada lokakarya di Palembang, Selasa.

Dalam lokakarya Penguatan Tim Media Sosial dan Media Daring jajaran Humas Polda Sumsel itu, Kadiv Humas menjelaskan bahwa meningkatnya pengguna internet masih belum diimbangi dengan ketaatan masyarakat mematuhi aturan.

Belum taatnya masyarakat pengguna internet terhadap aturan dalam bermedia sosial yang baik sehingga medsos sering untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, SARA dan radikalisme.

Melihat permasalahan itu, perlu dilakukan pembinaan kepada masyarakat dengan mengedepankan fungsi humas guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dalam rangka mendukung keamanan dalam negeri.

Divisi Humas Polri melalui Biro Multimedia berupaya menyikapi kemajuan teknologi informasi dan fenomena pemanfaatan media sosial (medsos) yang berdampak pada masyarakat.

"Saya mengingatkan bahwa jajaran Humas memiliki tugas mulia karena dipercaya mampu membantu meningkatkan citra pemerintah, khususnya Polri dan menetralisasi hoaks," ujarnya.
Baca juga: Hoaks politik banyak menyasar pemilih pemula
Baca juga: Polisi tangkap pemilik akun yang sebar hoaks Jokowi

Baca juga: Hoaks dan Gelembung Isolasi Politik

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018