Gorontalo (ANTARA News) - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo AKP Romi Pobi di Gorontalo, Senin, mengatakan operasi penegakan disiplin tersebut dilakukan bagi anggota Polri.

"Yang ditertibkan itu semua, baik kelengkapan kendaraan, identitas diri, izin keluar markas komando, kemudian surat perintah tugas," ungkapnya.

Ia menjelaskan, operasi itu dilakukan pada saat-saat tertentu. Dalam satu bulan dilakukan sebanyak delapan kali dibagi dalam seminggu ada dua kali pelaksanaan kegiatan.

"Operasi Gaktiblin kita lakukan di dalam Polda, ada juga yang kita lakukan di luar sesuai dengan kondisi. Hari ini setelah dilihat ada beberapa personil yang tidak memiliki surat perintah keluar Mako, kemudian surat izin mengemudi yang sudah habis masa berlakunya," ujarnya.

Ia mengaku untuk pelanggaran lalu lintas, pihaknya melakukan penilangan, jadi polisi yang melanggar juga ditilang tidak ada pilih-pilih dalam penegakan hukum.

"Setelah kami lakukan penilangan, bukti tilang ini kami serahkan ke Kasatker-nya, lalu akan dilihat apakah pelanggaran ini fatal atau tidak. Jika menurut Kasatker pelanggaran ini cukup untuk diberikan tindakan disiplin maka akan dilakukan penindakan," tegas AKP Romi.

Ia menambahkan, jika sudah tiga kali anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin berarti dia harus disidangkan, yaitu sidang disiplin untuk anggota Polri.

"Kami mewakili Kabid Propam mengimbau seluruh anggota Polri khususnya Polda Gorontalo dan jajaran agar lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang, yaiu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Polda Gorontalo tangkap pelaku pencurian barang WNA
Baca juga: Polda kawal pengungsi Sulteng ke Gorontalo
Baca juga: Polda Gorontalo periksa siswa penyebar hoaks

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018