Serang (ANTARA News) - Para tokoh agama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten mengajak seluruh elemen untuk mewujudkan politik bermartabat, menjelang dan saat pencobolosan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pada pemilu yang akan digelar 17 April 2019.

Pengurus MUI Povinsi Banten, Sabtu, menyampaikan seruan agar semua pihak, termasuk masyarakat melakukan aktivitas politik hendaknya mencerminkan perjuangan politik yang sehat, bermartabat, tulus ikhlas untuk kesejahteraan masyarakat serta tidak menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan.

"Kami menyerukan para tokoh agama dan tokoh masyarkat hendaknya dapat mengingatkan dan membimbing masyarakat agar tidak melakukan perbuatan tercela yang merusak kerukunan dan kedamaian," kata Ketua MUI Banten KH AM Romly.

Ia mencontohkan hal yang tidak perlu menjelang dan saat pemilu seperti penyebaran berita palsu, kabar bohong, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, saling hujat dan perseteruan.

Pemilu, kata dia, merupakan sarana konstitusional yang beretika yakni jujur dan adil untuk melahirkan pemerintahan yang sah dan legitimate sesuai kehendak rakyat.

Karena itu kata dia, masyarakat harus memandang pemilu sebagai upaya konsolidasi demokrasi dan kesempatan yang berharga untuk mengekspersikan kebebasan dan melaksanakan hak politik sebagai warga negara.

"Pemilu hendaknya tidak dianggap sebagai peristiwa yang menyeramkan dan menakutkan sehingga mengusik ketenangan hidup sehari-hari," kata Romly.

MUI Banten juga mengajak seluruh lapisan masyarakat menyambut Pemilu 2019 dengan suka cita, mendatangi TPS-TPS pada 17 April 2019 guna menentukan pemimpin yang dikehendaki serta tetap menjaga persaudaraan, memelihara kerukunan meskipun berbeda pilihan.

"MUI Banten menegaskan secara kelembagaan MUI berada dalam posisi netral, tidak berpihak kepada kekuatan politik manapun. MUI sebagai pelayan umat mengayomi semua umat tanpa memandang paham keagamaan dan aliran politik," katanya.

Romly mengatakan, MUI Banten mengingatkan umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara baik dalam memilih anggota legislatif maupun presiden dan wakil presiden dengan berpedoman kepada keputusan ijtima ulama komisi Fatwa MUI se-Indonesia III Tahun 2009.

Ijtima tentang `asasiyah wathaniyah (masalah strategis kebangsaan) itu antara lain memfatwakan, memilih pemimpin beriman dan bertaqwa, jujur (shidiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tablig), mempunyai kemampuan (fathanah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Akhmad Khudori mengajak pesta demokrasi lima tahunan berlangsung damai dan tertib.

Masyarakat Kabupaten Lebak memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan, kerukunan, keharmonisan juga memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah Wathoniyah.

Selain itu juga semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi, wilayah Kabupaten Lebak sudah aman,damai dan kondusif jangan sampai dinodai adanya pemilu menimbulkan konflik dan permusuhan.

Perbuatan konflik dan permusuhan itu bukan perilaku Islam,apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan yang bisa merugikan masyarakat.

"Kita anggap saja pemilu dijadikan tempat rekreasi atau hiburan yang menyenangkan," katanya.

Ajakan politik bermartabat dan damai dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia juga disampaikan pengurus Muhammadiyah Kabupaten Lebak

"Kita jadikan pesta demokrasi itu sebagai ajang mempererat rasa persaudaraan dengan pelaksanaan yang menyenangkan dan menggembirakan," kata Ketua Umum Muhammdiyah Kabupaten Lebak, Ustad Bunyamin Taufik.

Pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan April 2019, tentu berbagai elemen masyarakat harus menyambut dengan senang hati dan penuh persaudaraan.

"Sikap atau pilihan politik boleh berbeda, namun persatuan dan kedaulatan bangsa Indonesia wajib dijaga dan dilestarikan," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar perbedaan politik itu menimbulkan perpecahan dan permusuhan, apalagi ada konflik berkepanjangan yang terjadi pascapemilu.

Terkait pemilihan presiden dan wakil presiden, menurut dia, kedua pasangan, yakni Jokowi-Ma`ruf Amin dan nomor urut 2 pasangan Prabowo-Sandiaga merupakan anak bangsa yang terbaik.

"Kita perkuat persatuan, persaudaraan dan kedamaian untuk menentukan lima tahun ke depan dalam memilih pasangan capres dan cawapres dengan hati nurani sendiri," katanya menjelaskan.



Harus Netral

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banten Ino S Rawita menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.

"Ingatlah bahwa pengabdian anda bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat," kata Ino S Rawita.

Ino mengatakan setiap anggota ASN haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa dan bukannya bagian dari masalah bangsa.

Agar Indonesia bisa menjadi bangsa pemenang dalam era kompetensi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.

"Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka," kata Ino.

ASN atau anggota KORPRI harus memfokuskan pada intisari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyrakat.

Ino mengingatkan pada pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019, anggota ASN harus tetap menjaga netralitas.

Ia juga berharap korps pegawai atau ASN menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

"ASN harus berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan bisa mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa," kata dia.

Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) supaya netral menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi menyatakan untuk mengantisipasi keterlibatan ASN yang tidak netral dalam Pemilu 2019, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota s untuk membina para ASN baik yang memiliki jabatan struktural maupun fungsional.

Dijelaskan Siswandi, peringatan kepada ASN dilakukan guna mencegah kembali terjadinya tindakan yang mengarah pada pelanggaran pemilu, mengingat sebelum pelaksanaan tahapan pemilu, dan setelah berjalannya tahapan, pihaknya sedikitnya telah memproses dua laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan dua oknum lurah di Kota Cilegon berstatus ASN.

"Terkait ini kita sudah lakukan upaya koordinasi dengan pemda setempat untuk melakukan pembinaan, karena sebelumnya juga sudah ada dua laporan dugaan ASN tidak netral yang menghadiri kegiatan partai politik di Kota Cilegon," katanya.

Bawaslu Kota Cilegon terus mengingatkan para ASN supaya tetap netral, dan tidak melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.

"Jika terbukti ada oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis bisa dijerat dengan undang-undang pemilu dan pidanakan," katanya.

Menurut dia, sesuai aturan dalam PKPU nomor 7 tahun 2018, pasal 280, 282, 283, bahwa ASN yang kedapatan melanggar bisa dikenakan sanksi pidana.*


Baca juga: Berebut suara petani-pekerja tembakau Jember di Pemilu 2019

Baca juga: Pengamat ingatkan TNI-Polri tidak terpancing lakukan keributan jelang pemilu


 

Pewarta: Sambas
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018