Sistem penerimaan dan penjaringan CPNS dengan kuota yang sudah ditentukan itu diatur oleh pusat, namun demikian masukan dari teman-teman penyandang disabilitas akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk diusulkan
Oleh Abdul Azis Senong dan Yusran

Baubau, Sultra, (ANTARA News) - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akan mengusulkan kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi penyandang disabilitas kepada Kemenpan-RB, seiring adanya usulan dari penyandang keterbatasan fisik tersebut saat berdialog dengan Wali Kota Baubau, AS Tamrin pada kegiatan peringatan hari disabilitas tingkat daerah itu.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin, di Baubau, Minggu mengatakan, sistem penerimaan dan penjaringan CPNS dengan kuota yang sudah ditentukan itu diatur oleh pusat, namun demikian masukan dari teman-teman penyandang disabilitas akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk diusulkan.

"Memang sistem penjaringan dan penyaringan itu juga sudah tepat, tetapi dalam keterbatasan-keterbatasan dan kesempatan kita juga tidak bisa menutup mata. Misalnya di Baubau ada sarjana A tapi dalam penerimaan tidak ada kuotanya jadi tidak bisa ikut, sehingga tes di daerah lain," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, Badan Kepagawaian Daerah (BKD) yang menangani bidang kepegawaian tidak mempunyai kewenangan yang lebih karena dalam penerimaan itu diatur oleh pusat.

Tetapi, katanya, dari usulan tersebut akan menjadi masukan dan bahan untuk pemerintah daerah guna menyampikan ke Kemenpan-RB dan BKN, yang kemudian diharapkan dapat meninjau kembali mekanisme penjaringan pegawai itu.

Selain itu, usulan agar setiap hotel di daerah itu disediakan tangga khusus bagi penyandang disabilitas diapresiasi AS Tamrin.

Menurutnya, meskipun di Baubau juga sudah ada bangunan yang sudah menggunakan itu, tetapi kedepannya dalam pembangunan hotel perlu memberikan syarat adanya tangga khusus tersebut.

"Secara perlahan ke depan kita akan mencoba, karena ini juga bentuk saran agar setiap izin mendirikan hotel misalnya kita berikan salah satu syarat itu. Memang ini perlu karena seperti yang kita lihat di bandara ada ruangan khusus penyandang cacat," ujarnya, seraya menambahkan hal itu dalam rangka memberikan perhatian kepada saudara-saudara penyandang disabilitas.

Kemudian di dalam UU di mana disebutkan bahwa fakir miskin harus ditanggung oleh negara, menurut dia, sejatinya harus dilaksanakan, tetapi mungkin karena keterbatasan Negara juga sehingga menjadi kendala.

Baca juga: BKN janjikan tidak ada diskriminasi penyandang disabilitas

Baca juga: KPPPA buka dua formasi CPNS untuk disabilitas

Pewarta: Abdul Azis Senong dan Yusran
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018