Bogor  (ANTARA News) - Pemusnahan 16.996 keping KTP elektronik invalid atau rusak di Kota Bogor, Jawa Barat berlangsung di tengah derasnya hujan dan petir yang melanda wilayah tersebut, Rabu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bogor menjadwalkan kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman Plaza Balai Kota sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun hujan yang mengguyur sejak pukul 15.45 WIB semakin deras dan disertai kilat dan petir, sehingga lokasi berpindah ke teras depan Balai Kota Bogor.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Plt Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Doddy Achdiat, perwakilan dari Mabes Polri, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda.

"Pemusnahan ini sebagai jaminan kepada masyarakat terkait data kependudukan, kita minimalisir kesimpangsiuran data," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Bima menyebutkan, pemusnahan ini bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data masyarakat, serta profesionalisme pemerintah dalam administrasi kependudukan.

"Ini menjadi penting, karena isu KTP sering ditarik ke politik, kita ingin tegaskan, di sini bahwa kita menjalankan arahan dari pusat untuk mewujudkan profesionalisme pemerintah dalam hal kependudukan," kata Bima.

Sementara itu, Plt Kadisdukcapil Kota Bogor, Doddy Achdiyat menyebutkan, dasar hukum pemusnahaan KTP elektronik rusak ini adalah surat edaran Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada tanggal 18 Desember 2018.

Ia mengatakan, 16.996 KTP yang dimusnahkan berasal dari hasil pelayanan yang ada di loket-loket Disdukcapil.

"Kita pastikan tidak ada KTP elektronik yang berasal dari cetakan massal tahun 2011-2013," katanya.

Pemusnahan KTP elektronik dilakukan dengan cara dibakar di teras depan Balai Kota Bogor. Hujan deras tidak menghalangi Forkopimda Kota Bogor besama-sama memusnahkan KTP invalid tersebut.

Divisi Humas Polri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, kegiatan pemusnahan KTP elektronik invalid ini dilakukan di seluruh Indonesia.

"Kebijakan yang dilaksnakan oleh menteri dalam negeri adalah mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, tahun politik 2019, semuanya melakukan upaya-upaya mengantisipasi hal-hal tersebut," kata Pandra.

Baca juga: Kemendagri: KTP-E rusak dimusnahkan setelah pemilu 2019
Baca juga: 100 orang pegawai bantu musnahkan KTP-e

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018