Karena kondisi sekarang 'stunting' termasuk kategori akut kronis sehingga memerlukan penajaman anggaran yang 'output'-nya untuk penanganan
Mamuju, (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rembukan dalam rangka menanggulangi anak kerdil (stunting) di Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Dinkes Sulbar, dr.Achmad Azis,M.Kes di Mamuju, Kamis, menjelaskan, kegiatan itu menghadirkan pejabat eselon II Kabupaten Polewali Mandar,Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Kantor Kepresidenan, Dinkes Polewali Mandar, kepala puskesmas, camat dan kepala desa se-Kabupaten Polewali Mandar.

Ia menambahkan rembuk itu dilaksanakan dalam rangka membangun kerja sama semua sektor untuk percepatan penanggulangan anak kerdil dalam bentuk konvergensi program.

"Karena kondisi sekarang 'stunting' termasuk kategori akut kronis sehingga memerlukan penajaman anggaran yang 'output'-nya untuk penanganan," ujarnya.

Menurut dia, dari data elektronik pencatatan, pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) di Kabupaten Polewali Mandar terdapat sekitar 6.140 orang anak atau 16,58 persen balita bertubuh pendek dan sangat pendek.

"Data itu berdasarkan Riskesdas 2007 yang ditemukan balita sangat pendek 18,8, cm,  pendek 18,0 cm pada tahun 2013, sedangkan tahun 2018 sangat pendek 11,5 cm, dan pendek 19,3 cm," katanya.

Achmad Azis mengatakan "stunting" dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan memperlebar ketimpangan sosial.

Pelaksanaan rembuk itu, katanya, adalah upaya untuk meningkatkan komitmen para pengambil kebijakan di daerah dalam penurunan "stunting",  serta meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring, evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi interpersonal.

Baca juga: Perlu intervensi gizi cegah gagal tumbuh menjadi kerdil

Baca juga: Menkes : Pola asuh pegang peranan penting atasi stunting

Baca juga: Masih banyak salah paham soal kekerdilan anak

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018