Tidak boleh ada korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan dana BOP PAUD
Jakarta (ANTARA News)  - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) pada tahun 2019. 

Jumlah tersebut naik 10 persen dibanding tahun 2018 yang sebesar Rp 4,07 triliun. 

"Bantuan tersebut diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar Rp 600 ribu per anak," kata
 ujar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Harris Iskandar  di Jakarta, Jumat.

BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional. Sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang terdaftar dalam data pokok PAUD dan pendidikan masyarakat (Dapodik). 

Harris lebih lanjut mengatakan program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan unsur masyarakat untuk saling bersinergi aktif.

 “Pemerintah telah berkomitmen dalam Sustainable Development Goals 2030 untuk memberikan layanan PAUD berkualitas kepada seluruh anak, baik lelaki maupun perempuan,” ujar Harris.

Oleh karena itu, BOP PAUD hanya diberikan kepada lembaga yang memenuhi persyaratan agar tepat sasaran, yakni memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN); mempunyai  peserta didik minimal 12 anak yang terdaftar dalam Dapodik PAUD dan Dikmas; dan memiliki nomor rekening lembaga, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. 

“Tidak boleh ada korupsi dan penyimpangan dalam penggunaan dana BOP PAUD,” tambahnya.

 Pemberian BOP PAUD diharapkan dapat mendorong lembaga untuk menyelenggarakan PAUD holistik integratif, yakni tidak hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, namun juga gizi dan perlindungan anak. 

Penggunaan BOP PAUD telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2018.

Baca juga: Kemdikbud-Kemenko Maritim kembangkan muatan kelautan kurikulum PAUD 2013

Baca juga: Mendikbud dorong PAUD juga buka kelas parenting

 

Pewarta: -
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018