Jakarta (ANTARA News) – Jumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap Polri pada awal Januari 2019 mengalami kenaikan sebesar 22 persen dibandingkan pada pekan sebelumnya.

“Pada pekan pertama Januari, Polri berhasil mengungkap 469 kasus (narkoba), naik 22 persen dibandingkan kasus yang terungkap pada pekan keempat Desember 2018 yakni 384 kasus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto dalam siaran pers, Jakarta, Minggu.

Jumlah tersangka yang ditangkap pada awal Januari juga mengalami kenaikan dibanding pekan sebelumnya sebesar 29 persen. “Pekan keempat Desember, jumlah tersangka yang diamankan ada 481 orang. Di awal Januari, ada 622 tersangka yang ditangkap,” katanya.

Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, kokain dan ekstasi tercatat menurun kuantitasnya yang berhasil disita Polri. Sementara jumlah narkoba jenis tembakau gorila dan ketamine yang disita pada pekan pertama Januari, mengalami kenaikan.

Adapun wilayah dengan kerawanan kasus narkoba tertinggi pada pekan pertama Januari 2019 adalah Jawa Barat, kemudian Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.

Eko menambahkan, dari hasil pemetaan, pihaknya berupaya mengantisipasi upaya penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Selain itu pihaknya juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap beredarnya ganja Aceh dan Lampung yang diselundupkan melalui jalur laut ke Pulau Jawa.

Baca juga: Polisi: Penyelundup gunakan jalur Dumai bawa sabu Malaysia ke Indonesia

Baca juga: Sabu sitaan sejumlah kasus di Indonesia pekan keempat November naik 32,6 persen
            

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019