Purwokerto, 18/1 (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin meluncurkan Mal Pelayanan Publik ke-12 di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

"Kita hari ini, syukur alhamdulillah meluncurkan peresmian Mal Pelayanan Publik ke-12 di Indonesia dan yang pertama di Jawa Tengah," katanya usai meresmikan dan meninjau Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas di Jalan Dr Angka, Purwokerto.

Menteri mengapresiasi Bupati Banyumas Achmad Husein yang sangat progresif untuk membangun Mal Pelayanan Publik yang pertama di Jawa Tengah.

Dari hasil peninjauan, Syafrudin menilai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas sudah cukup memadai.

"Tinggal dipoles sedikit, supaya ditambah, mungkin area, kemudian ditambah jumlahnya sehingga semua kebutuhan publik bisa terpenuhi dengan cepat dan bisa terlayani cepat," kata mantan Wakapolri itu.

Ia mengharapkan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas tidak hanya melayani warga setempat tapi juga bisa mengakses kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya.

Menurut dia, hal itu disebabkan Banyumas dan kabupaten sekitarnya merupakan kantong-kantong pekerja migran.

"Tentu kita perlu sumber daya manusia pekerja migran yang baik, sehingga perlu dilayani yang baik, agar hasilnya baik, tentu akan memberikan kontribusi yang baik. Sekali lagi saya apresiasi kepada Bupati dan kemungkinan ini (Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas) juga akan ditinjau oleh Bapak Presiden," katanya.

Saat memberikan sambutan, Menpan RB mengatakan dalam beberapa waktu ke depan, Presiden Joko Widodo akan meninjau Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas serta meresmikan sejumlah proyek infrastruktur di Banyumas.

Secara kebetulan, kata dia, Presiden juga ada agenda ke Kabupaten Kulon Progo untuk meresmikan Mal Pelayanan Publik yang pertama di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan, di Pulau Jawa hingga saat ini baru ada dua provinsi yang memiliki Mal Pelayanan Publik, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas Herni Sulasti mengatakan, sebanyak tujuh instansi vertikal, Gerai Jateng, dan 10 organisasi perangkat daerah (OPD) memberikan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas.

Instansi tersebut di antaranya Polres Banyumas, Kantor Imigrasi Cilacap, BP3TKI Jateng, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purwokerto, dan Bank Jateng.

"Secara keseluruhan ada 17 instansi yang ada di sini. Pelayanan perizinan pemerintah daerah sudah masuk ke sini, dan semua pelayanan ada 102 jenis pelayanan," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019