Perkembangan kasus jalan ambles di Gubeng Surabaya

  • Rabu, 23 Januari 2019 10:28 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) menunjukkan lokasi proyek pembangunan dekat bekas jalan ambles usai menyampaikan pernyataan kepada  media di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/1/2019). Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dari dua perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait