Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Sumatera Utara mengerebek tempat pembuatan ekstasi yang dikendalikan oleh Acun seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

"Pengerebekan dilakukan BNN bersama Polda Sumut pada hari Kamis malam di sebuah rumah di Jalan Pukat VII Gang Murni nomor 19 Kecamatan Medan Tembung, Kelurahan Bantan Timur, yang  ditenggarai tempat pembuatan ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat.

Dijelaskannya BNN bahwa menerima info dari masyarakat bahwa salah satu tersangka yang dicari BNN terkait clandestine narkoba di Marelan atas nama Robert yang berhasil melarikan diri.

Robert yang lari pada saat penggerebekan pada tahun 2017 dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali membuat ekstasi bersama beberapa anggota sindikatnya, katanya.

Selanjutnya BNN melakukan penyelidikan dan menemukan TKP sesuai alamat di atas. Ketika dalam proses penyelidikan petugas BNN melihat dua orang sedang melakukan transaksi di depan tempat kejadian perkara.
 
"Seketika itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip dibungkus kertas koran. Kedua orang tersebut bernama Gunawan dan Irsan," kata Arman.

Setelah ditangkap kedua tersangka dibawa untuk menggeledah rumah, ditemukan barang bukti diantaranya satu unit alat cetak ekstasi, beberapa jenis prekursor bahan kimia baik cair maupun padat, serbuk warna warni/bahan siap cetak.

"Sedangkan tersangka Robert ditangkap di tempat yang berbeda yang berperan sebagai perantara, Gunawan sebagai peracik dan pencetak ekstasi, Irsan sebagai kurir sedangkan 
Acun adalah penyedia bahan, menyuruh dan mengendalikan pembuatan ekstasi dari Lapas Tanjung Gusta," kata Arman.

Menurut keterangan Gunawan dan Robert, mereka mendapat bahan dari Acun dan sebagian prekursor didapatkan dari China melalui jasa pengiriman logistik internasional.

Sindikat ini sudah satu tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat, mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan.

Selesai mencetak, bahan - bahan disimpan dan disembunyikan bersama bumbu - bumbu di dapur.
 
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Sumut untuk disidik," kata Arman.

Baca juga: BNN temukan pil ekstasi model baru

Baca juga: Ssuami istri diduga terlibat jaringan ekstasi ditangkap

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019