Kita ini membagi dua tim yakni pelaksana aktivitas harian dan monitoring untuk memastikan semua progresnya terselesaikan, baik untuk LRT maupun MRT (Moda Raya Terpadu)
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki nilai terukur yang menunjukkan kinerja (Key Performance Indicator atau KPI) untuk memastikan seluruh perkembangan pembangunan "Light Rail Transit" (LRT) selesai tepat pada waktunya.

Baca juga: LRT akan dirancang melingkar untuk dukung operasional MRT

"Kita ini membagi dua tim yakni pelaksana aktivitas harian dan monitoring untuk memastikan semua progresnya terselesaikan, baik untuk LRT maupun MRT (Moda Raya Terpadu)," kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Sigit, hal yang perlu diperhatikan saat pengoperasian LRT yaitu perizinan dan memastikan integrasi antarmoda.

Baca juga: Pemprov DKI akan putuskan lokasi stasiun LRT Dukuh Atas

"Perizinan tentunya ada di level Pemprov dan Menhub. Pengurusan izinnya di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujar Sigit.

Sigit menuturkan Dishub DKI memfasilitasi pembahasan seluruh serta rekomendasi analisa dampak lalu lintas.

Baca juga: BPPT sudah rampungkan berbagai pengujian untuk LRT Jabodebek

"Izin mengacu pada seluruhnya. Untuk Damkar melaksanakan rekomtek terkait penanganan kebakaran, terus juga dinas tenaga kerja terkait dengan elevator maupun eskalator. Kami Dishub pun fasilitasi di sektor transportasi," tutur Sigit.

Ia menyebutkan, seluruh proses sertifikasi ada beberapa yang sudah selesai, antara lain soal awak dan non awak, sarana dan prasarana, serta uji statis dinamis.

Baca juga: LRT rekrut SDM milenial dan sediakan layanan bintang lima

"Setahu saya ada beberapa catatan yang harus diperbaiki baik lajur maupun situasi di depo. Ini kita komunikasikan dengan Menko secara marathon," Sigit menuturkan.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019