Jakarta (ANTARA News) - Fogging atau pengasapan menggunakan bahan kimia menjadi salah satu upaya yang selama ini dilakukan untuk mengendalikan populasi nyamuk Aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD).

Lalu, berapa kali seharusnya rumah mendapat fogging? 

"Dilakukan dua kali, yakni saat ada kasus dan seminggu kemudian," ujar Kepala Unit Kajian Pengendalian Hama Permukiman (UKPHP) IPB, Prof. drh. Upik Kesumawati Hadi, MS dalam acara kesehatan yang diselenggarakan My Baby di Jakarta, Selasa. 

Fogging dilakukan untuk mengendalikan populasi nyamuk dewasa penyebab DBD dan tak menularkan penyakit pada orang lain, sehingga seminggu setelah ditemukan kasus menjadi waktu yang tepat. 

Menurut Upik, waktu terbaik melakukan fogging adalah saat pagi atau sore hari saat relatif tak ada angin. Kemudian, juga harus dilakukan sesuai prosedur (SOP), yakni dilakukan operator yang profesional, sebaiknya juga mencakup bagian dalam rumah, penghuni rumah keluar sementara dan makanan di dalam rumah ditutup rapat. 

"Kadang fogging hanya di selokan, luar rumah, seharusnya mengikuti SOP, kita mengejar nyamuk Aedes yang berada di dalam rumah, operator harus tahu caranya," kata dia. 

Mencegah diri terkena DBD tak bisa hanya melalui fogging, tetapi juga menerapkan 3M plus yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk ditambah, salah perlindungan diri misalnya melalui pemakaian obat anti nyamuk. 

Baca juga: Cegah DBD, sekolah di Madiun-Jatim dilakukan pengasapan
 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019